TukAr - tUKaR LInk aNdA

12 October 2010

Dokter Alia Dibunuh


- Agustria Zainu Saleh (56), orangtua almarhumah Dokter Alia Pranita Sari (27) menentang habis-habisan kisah kasih putri sulungnya itu dengan Iwan Andriansyah (27). Namun Alia tidak menggubris larangan orangtuanya. Secara sembunyi-sembunyi ia tetap menjalin cinta dengan Iwan. Tragis, nyawanya melayang di tangan sang kekasih sendiri.

Alia yang menghilang sejak Rabu 19 Agustus 2009 ditemukan tewas membusuk di dalam mobil kesayangannya, Honda Jazz merah bernomor polisi BG 2815 NM yang diparkir di halaman RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Minggu 23 Agustus 2009. Rumah sakit ini berjarak ratusan kilometer dari tempat tinggalnya di Palembang.

Larangan orangtua Alia yang menjabat ketua Departemen Ob-Gyn RSMH Palembang dan pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya bukan tanpa alasan. Putrinya yang berparas ayu itu sudah dijodohkan dengan seorang dokter juga yang bertugas di Bengkulu.

Selain itu, status Iwan yang seorang duda beranak satu juga menjadi pertimbangan tersendiri. "Tapi almarhumah tetap menjalin hubungan dengan Iwan tanpa sepengetahuan orangtuanya," kata Kapoltabes Palembang Kombes Pol Lucky Hermawan kepadaVIVAnews, Rabu 26 Agustus 2009.

Dari pengakuan Iwan yang merupakan putra Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan, dia sudah menjalin hubungan dengan Alia sejak November 2008. Iwan sendiri saat itu masih bekerja di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan. Saat pertama kali berpacaran, Alia belum tahu kalau Iwan sudah pernah menikah dan berstatus duda.

"Dia baru tahu Desember 2008 dan sempat bertanya kepada pacarnya, kenapa tidak ngomong kalau statusnya duda. Tapi hubungan pacaran mereka tetap berlanjut," kata Lucky.

Dari pengakuan Iwan pula, polisi mengetahui hubungan mereka bukan sekadar pacaran biasa. Tapi sudah melampaui batas. Keduanya sering melakukan hubungan suami istri. Bahkan sebelum Iwan membunuh Alia, keduanya sempat melakukan hubungan intim.

Alia dibunuh setelah terjadi pertengkaran antara kedua pasang kekasih ini. Pemicunya adalah masalah pemecatan Iwan dari kantornya karena telah menggelapkan uang milik perusahaan hingga puluhan juta rupiah.

Dari pertengkaran itu, Alia kemudian memutuskan hubungan mereka. Namun Iwan tidak terima dan marah besar sehingga dia memukul dan mencekik Alia. Peristiwa itu terjadi di kamar kos Iwan di Jalan Dwikora II RT 11 RW 3, Palembang pada pukul 20.00 WIB, Rabu 19 Agustus 2009.
Iwan kini dijerat pasal berlapis, yakni 338, 340 dan 365, yakni pembunuhan, pembunuhan berencana dan perampokan dengan pemberatan. Pasal 365 dikenakan karena Iwan sempat mengambil handphone Alia dan menjualnya. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.

No comments: